Makalah Kesehatan Mental

Faktor-faktor terjadinya pedofilia pada profesi pengajar Oleh : Ibnu Shina Hawari (14513180) Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma 2015 BAB 1 Pendahuluan Pedofilia adalah gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia. Menurut data KPAI angka kasus pedofilia di indonesia semakin tahun semakin meningkat. Ada beberapa faktor yang mendorong semakin banyak dan berkembangnya para pelaku pedofilia, diantaranya banyak dari korban pedofilia yang tidak mendapatkan terapi psikologis sehingga menyebabkan ia menjadi pelaku di kemudian hari, serta ...