Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan
merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Setiap
suku di indonesia memilki sistem kekerabatan yang berbeda- beda. Meyer
Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat
dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang
bersangkutan.
Kekerabatan adalah
unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan
darah atau hubungan
perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu,
kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian
sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang
jumlahnya relatif kecil hingga besar.
Kelompok kekerabatan
Kelompok kekerabatan adalah yang meliputi
orang- orang yang mempunyai kakek bersama, atau yang percaya bahwa mereka
adalah keturunan dari seorang kakek bersama menurut perhitungan garis
patrilineal(kebapaan).
Suatu kelompok adalah kesatuan individu yang diikat
oleh sekurang- kurangnnya 6 unsur, yaitu:
1. Sistem
norma-norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok
2. Rasa
kepribadian kelompok yang disadari semua warganya
3. Interaksi
yang itensif antar warga kelompok
4. Sistem
hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antarwarga kelompok
5. Pemimpin
yang mengatur kegiatan- kegiatan kelompok, dan
6. Sistem
hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka
tertentu.
Dengan demikian hubungan kekerabatan merupakan
unsur pengikat bagi suatu kelompok kekerabatan, biasanya tidak semua kelompok kekerabatan mempunyai
6 unsur tersebut. Mudrok membedakan antara 3 kategori kelompok kekerabatan berdasarkan
fungsi- fungsi sosialnya, yaitu:
1. Kelompok
kekerabatan berkorporasi, biasanya mempunyai ke- 6 unsur tersebut.istilah “berkorporasi”
umumnya menyangkut unsur 6 tersebut yaitu adanya hak bersama atas sejumlah
harta.
2. Kelompok
kekerabatan kadangkala, yang sering kali tidak memiliki unsur 6 tersebut,
terdiri dari banyak anggota, sehingga interaksi yang terus- menerus dan itensif
tidak mungkin lagi, tetapi hanya berkumpul kadang- kadang saja.
3. Kelompok
kekerabatan menurut adat, biasanya ridak memiliki unsur pada yang ke 4,5 dan 6
bahkan 3. Kelompok- kelompok ini bentuknya sudah sedemikian besar, sehingga
warganya seringkali sudah tidak mengenal. Rasa kebribadian sering kali juga di
tentukan oleh tanda- tanda adat tersebut.
Kelompok- kelompok kekerabatan yang termasuk golongan
pertama adalah kindred dan keluarga luas, sedang golongan ke dua termasuk deme,
keluarga ambilineal kecil, keluarga ambilineal besar, klen kecil, klen besar,
frati, dan paroh masyarakat.
·
Kindret yakni, berkumpulnya orang- orang saling
membntu dan melkukan kegiatan- kegiatan bersama saudara, sepupu, kerabat
isteri, kerabat yang lebih tua dan muda. Di mulai dari seorang warga yang
memprakkarsai suatu kegiatan. Dan biasanya hubungan kekerabatan ini di
manfaatkan untuk memperlancar bisnis seseorang.
·
Keluarga luas yakni, kekerabatan ini terdiri dari
lebih dari satu keluarga inti. Terutama di daerah pedesaan, warga keluarga luas
umumnya masih tinggal berdekatan, dan seringkali bahkan masih tinggal bersama-
sama dalam satu rumah.
Kelompok kekerabatan berupa keluarga luas biasanya
di kepalai oleh anggota pria yang tertua.
Dalam berbagai masyarakat di dunia, ikatan keluarga luas sedemikian eratnya,
sehingga mereka tidak hanya tinggal bersama dalam satu rumah besar, tetapi juga merupakan satu rumah tangga dan
berbuat seakan- akan mereka merupakan satu keluarga inti yang besar.
·
Keluarga ambilineal kecil yakni, terjadi apabila
suatu keluarga luas membentuk suatu kepribdian yang khas, yang di sadari oleh
para warga. Kelompok ambilinel kecil biasanya terdiri dari sekitar 25- 30 jiwa
sehingga mereka masih saling mengenal dan mengetahui hubungan kekerabatan
masing- masing.
·
Klen kecil yakni, kelompok kekerabatan yang terdiri
dari beberapa keluarga luas keturunan dari satu leluhur. Ikatan kekerabatan
berdasarkan hubungan melalui garis keturunan pria saja(patrilineal), atau
melalui garis keturunan wanita(matrilineal), jumlahnya sekitar 50-70 orang
biasanya mereka msih saling mengenal dan bergaul dan biasanya masih tinggal
satu desa.
·
Klen besar yakni, kelompok kekerabatan yang terdiri
dari semua keturunan dari seorang leluhur, yang diperhitungkn dari garis
keturunan pria atau wanita, sosok leluhur yang menurunkan para warga klen besr
berpuluh-puluh generasi yang lampau itu sudah tidak jelas lagi, dan seringkali
sudah di anggap keramat. Jumlah yang sangat besar menyebabkan mereka sudah tidak mengenal kerabat- kerabat yang
hubungan kekerabatannya jauh.
·
Frati yakni, gabungan antara patrilineal maupun
matrilineal, dan dari kelompok klen setempat( bis klen kecil, tetapi bisa juga
bagian dari klen besar). Namun penggabungannya tidak selalu merata.
Perkawinan
Perkawinan dapat di asumsikan sebagai
keterkaitan seorang pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama
untuk mencapai tujuan bersama. Saat peralihan yang pada semua masyarakat di anggap penting adalah peralihan dari tingkat hidup remaja ke
tingkat hidup berkeluarga, yaitu perkawinan. Dalam kebudayaan manusia,
perkawinan merupakan pengatur tingkah laku manusia yang berkaitan dengan
kehidupan kelaminnya. Perkawinan membatasi seseorang untuk bersetubuh dengan lawan jenis lain selain suami atau
isterinya. Perkawinan mempunyai berbagai fungsi dalam kehidupan bermasyarakat
manusia yaitu, memberi perlindungan kepada anak-anak hasil perkawinan itu,
memenuhi kebutuhan manusia akan seorang teman hidup, dan juga memelihara
hubungan baik dengan kelompok- kelompok kerabat tertentu.
Pembatasan jodoh dalam perkawinan
Semua masyarakat di dunia mempunyai larangan-larangan terhadap
pemilihan jodoh bagi anggotanya. Di dalam masyarakat Jawa misalnya, hampir tak
ada pembatasan asal mereka tidak memilih saudara sekandung sebagai jodohnya.
Sedangkan pada masyarakat Batak, mereka dilarang mencari jodoh diantara semua
orang yang mempunyai nama marga yang sama dengannya. Dalam tiap masyarakat,
orang memang harus kawin di luar batas suatu lingkungan tertentu. Istilahnya
adalah exogami. Lawan dari istilah exogami adalah
endogami, dimana orang harus kawin dengan seseorang dari kelompoknya sendiri.
Ada pula marriage preferences atau perkawinan yang menjadi
preferensi umum, artinya ada perkawinan yang amat diingini oleh sebagian besar
masyarakat dan dianggap perkawinan ideal. Misalnya ada preferensi untuk kawin
dengan cross-cousin, ialah anak saudara perempuan ayah atau anak
saudara laki-laki ibu.
Rumah Tangga dan Keluarga Inti
Definisi keluarga inti adalah anggota keluarga yang merupakan pusat
atau inti keluarga tersebut, baik berupa hubungan darah maupun hukum. Menurut
Gunarsa (1995), keluarga adalah kelompok sosial yang bersifat abadi, dikukuhkan
dalam hubungan nikah yang memberikan pengaruh keturunan dan lingkungan sebagai
dimensi penting yang lain bagi anak. Keluarga adalah tempat yang penting dimana
anak memperoleh dasar dalam bentuk kemampuannya agar kelak menjadi orang yang
berhasil di mata masyarakat.
Keluarga inti (keluarga batih) merupakan inti terkecil dalam masyarakat
yang mempunyai fungsi-fungsi terentu, keluarga inti lazimnya terdiri dari
suami/ayah, istri/ibu, dan anak-anak yang belum menikah (Soekanto, 1990).
Sedangkan menurut Haviland (1993), keluarga inti (nuclear family) adalah unit
dasar yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak yang belum berdiri sendiri. Hal ini
sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Sarwono (2001), bahwa keluarga
merupakan lingkungan primer hampir setiap individu, sejak ia lahir sampai
datang masanya meninggalkan rumah dan membentuk keluarga sendiri, dan menurut
Khairuddin (1997), keluarga mempunyai sistem jaringan interaksi yang lebih
bersifat hubungan interpersonal, dimana masing-masing anggota dalam keluarga
dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain, antara ayah, ibu,
dan anak, maupun anak-dengan anak.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan keluarga inti
adalah unti terkecil dalam masyarakat yang dikukuhkan dalam hubungan nikah yang
terdiri dari suami/ayah, istri/ibu, dan anak-anak yang belum berdiri sendiri.
Fungsi Keluarga Inti
Fungsi keluarga
menurut Gunarsa (1995) adalah:
- Mendapatkan keturunan dan membesarkan anak
- Memberikan afeksi/kasih sayang, dukungan, dan
keakraban
- Mengembangkan kepribadian
- Mengatur pembagian tugas, menanamkan
kewajiban, hak, dan tanggung jawab
- Mengajarkan dan meneruskan adat istiadat,
kebudayaan, agama, dan sistem moral pada anak.
Sejalan dengan
fungsi keluarga yang telah dikemukakan sebelumnya, Soekanto (1990) mengemukakan
bahwa keluarga inti (keluarga batih) merupakan unit terkecil dalam masyarakat
yang mempunyai fungsi-fungsi pokok, yaitu:
- Sebagai wadah
berlangsung sosial primer, yakni dimana anak-anak dididik untuk memahami
dan menganuti kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat
- Sebagai unit
sosial-ekonomis yang membentuk dasar kehidupan sosial-ekonomis bagi
anak-anak.
- Sebagai wadah tempat
berlindung, supaya kehidupan berlangsung secara tertib dan tentram,
sehingga manusia hidup di dalam kedamaian.
Selanjutnya
Gunarsa (1995) mengemukakan bahwa syarat utama bagi kelancaran terlaksananya
fungsi keluarga adalah terciptanya suasana keluarga yang baik. Suasana keluarga
dimana setiap anak bisa mengembangkan dirinya dengan bantuan orangtua dan
saudara-saudaranya.
Kelompok-Kelompok Kekerabatan :
- Pengertian Kelompok
Kelompok adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang berinteraksi
dan mereka saling bergantung (interdependent) dalam rangka memenuhi kebutuhan
dan tujuan bersama, meyebabkan satu sama lain saling mempengaruhi.
- Tiga Kelompok Kekerabatan berdasarkan fungsi
sosial
Menurut Koentjaraningrat, suatu kelompok dapat disebut
sebagaikeke-rabatan apabila kelompok itu diikat oleh sekurang kurangnya enam
unsur berikut ini.
a) Sistem norma yang mengatur tingkah laku warga
kelompok.
b) Rasa kepribadian kelompok yang disadari semua
anggota.
c) Interaksi yang intensif antarwarga kelompok.
d) Sistem hak dan kewajiban yang mengatur tingkah
laku warga kelompok.
e) Pemimpin yang mengatur kegiatan-kegiatan
kelompok.
f) Sistem hak dan kewajiban terhadap harta
produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.
Sementara itu,
antropolog G.P. Murdock dalam karyanya Cognatic Forms of Social Organization
membagi kelompok-kelompok kekerabatan menjadi tiga kategori berdasarkan fungsi
sosialnya, yaitu kelompok kekerabatan korporasi (corporate kingroups), kelompok
kekerabatan kadangkala (occasional kingroups), dan kelompok kekerabatan yang
melambangkan kesatuan adat (circumscriotipitive kingroups).
1. Kelompok
Kekerabatan Korporasi (Corporate Kingroups)
Jumlah anggota
kelompok ini relatif kecil. Para anggotanya masih saling mengenal dan bergaul
antarsesamanya, melakukan aktivitas kelompok secara berulang, serta mempunyai
suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi mereka berdasarkan
sistem norma tertentu. Kelompok kekerabatan semacam ini terdapat hampir pada
seluruh masyarakat. Di Indonesia, sebutan untuk kelompok kekerabatan ini
bermacam-macam. Misalnya, sipopoli (Ngada, Flores), sangambato seboa (Nias),
kaum (Minangkabau), kuren (Bali), dan sara dapur (Gayo).
2. Kelompok
Kekerabatan Kadangkala (Occasional Kingroups)
Kelompok
kekerabatan ini bersifat sementara atau tidak tetap. Sementara itu jumlah
anggotanya relatif besar dan tidak lagi bergaul secara terus-menerus. Para
anggotanya berkumpul hanya apabila ada kegiatan-kegiatan tertentu, seperti
gotong royong, mengadakan perayaan tertentu, atau menyelenggarakan upacara daur
hidup. Pada beberapa suku bangsa di Indonesia dikenal istilah yang
menggambarkan kelompok kekerabatan ini, misalnya golongan (Sunda), family
(Minahasa, Ambon), dan sanak sadulur (Jawa).
3. Kelompok
Kekerabatan yang Melambangkan Kesatuan Adat (Circumscriotipitive Kingroups)
Kelompok
kekerabatan ini mempunyai anggota yang sangat banyak, sehingga di antara mereka
tidak saling mengenal dan tidak memiliki hubungan pergaulan yang terusmenerus.
Namun demikian para anggota kelompok ini menyadari bahwa dirinya adalah bagian
dari satu-kesatuan yang berdasarkan lambang adat tertentu. Contoh kelompok
kekerabatan semacam ini adalah klan besar dan paroh masyarakat. Anggota satu
klan besar merupakan keturunan seorang nenek moyang, baik secara patrilineal
atau matrilineal yang telah melewati berpuluh-puluh angkatan. Mereka seringkali
terikat oleh tanda-tanda lahir, seperti nama klan, lambang totem, dan
dongeng-dongeng suci.
Contoh nama klan
besar adalah nama marga pada suku bangsa Batak. Misalnya marga Siahaan,
Ginting, Simanjuntak, Nasution, Sembiring, dan lain-lain. Dalam kelompok
kekerabatan, terdapat istilah-istilah yang melambangkan kesatuan kelompok dalam
suatu masyarakat. Istilah-istilah tersebut di antaranya adalah kindred,
keluarga luas, ambilineal kecil, ambilineal besar, klan, fratri, dan paroh
masyarakat.
C.
Kindred
Dalam berbagai masyarakat di dunia, orang sering bergaul dan saling
membantu satu sama lain, serta melakukan kegiatan bersama-sama dengan saudara-saudara
kandungnya dan kerabat dekatnya. Kesatuan kekerabatan ini disebut dengan
kindred, dimulai dari seorang warga yang memprakarsai suatu kegiatan, misalnya
pertemuan, upacara, atau pesta daur hidup. Peristiwa-peristiwa semacam ini
biasanya hanya dihadiri oleh para kerabat yang tidak terlalu jauh tempat
tinggalnya, walaupun warga yang jauh juga mengusahakan diri untuk menghadirinya
karena menganggap peristiwa ini cukup penting. Karena batas-batasnya tidak
jelas, maka kindred tidak bersifat korporasi, tetapi batas-batasnya hanya occasional (kadangkala) saja.
D.
Keluarga luas
Ada tiga macam keluarga luas yaitu:
1. keluarga luas utrolokal, yang berdasarkan adat
untrolokal dan terdiri dari suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga
batih dari anak-anak laki maupun perempuan.
2. keluarga luas virilokal yang berdasarkan adat
virilokal dan yang terdiri dari keluarga inti senior dengan keliuarga-keluarga
inti dari anak-anak laki.
3. keluarga luas uxorilokal yang berdasarkan adat
uxorilokal dan terdiri dari suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga
batih dari anak-anak perempuan
E.
Keluarga Ambilineal
Kecil
kelompok kekerabatan ini terjadi bila suatu keluarga luas yang
untrolokal mendapat suatu kepribadian yang disadari warganya, tidak hanya
selama hidup saja, tetapi ada sejak dua-tiga angkatan dalam waktu yang lampau.
Kelompok ini biasanya kecil terdiri dari kira-kira 25 sampai 30orang, masih
saling kenal dan mengetahui hubungan kekerabatannya. Kelompok keluarga
ambilineal kecil semacam ini menguasai sejumlah harta produktif, baik berupa
tanah air, hutan yang dapat dinikmati seluruh warga. Demikian suatu keluarga
ambilineal adalah kelompok kekerabatan yang berkoporasi atau suatu corporate
kingroup.
F.
Keluarga Ambilineal
Besar
keluarga ambilineal sering terdiri lebih dari tiga atau empat angkatan,
yang diturunkan oleh seorang nenek moyang yang tidak saling mengenal. Jumlah
warga kelompok ini beratus-ratus sehingga mereka saling tidak mengenal.
G.
Klen Kecil
klaen kecil merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri dari segabungan
keluarga luas yang memiliki nenek moyang yang sama dan terikat garis-garis
keturunan laki-laki. Yaitu garis patrilineal, atau melalui garis keturunan
wanita yaitu matrilineal.
Adapun fungsi dari suatu kelompok kekerabatan yang disebut klen kecil
adalah:
1. memelihara sekumpulan harta pusaka atau
memegang hak ulayat atau hak milik komunal atas harta produktif, biasanya tanah
dengan segala hal yang ada pada tanah itu.
2. melakukan usaha produktif dalam lapangan mata
pencaharian hidup sebagai kesatuan.
3. melakukan segala macam aktivitet gotong-royong
sebagai kesatuan.
4. mengatur perkawinan dengan memelihara adat
exogami.
H.
Klen Besar
klean besar merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua
keturunan dari seorang nenek moyang melalui garis keturunan sejenis dari
warga-warga pria maupun wanita. Ada dua macam klen besar, yaitu yang
patrilineal dan yang matrilineal. Klen besar biasanya memiliki empat fungsi
yaitu; (1) mengatur perkawinan, (2) menyelenggarakan kehidupan keagamaan dari
seluruh kelompok sebagai kesatuan, (3) merupakan rangka bagi hubungan-hubungan
antara kelas-kelas berlapis daam masyarakat, (4) menjadi dasar dari oganisasi
politik. Klan (clan) besar merupakan kekerabatan yang terdiri dari semua
keturunan seseorang nenek moyang yang hidup pada beberapa generasi yang lalu
dan dilukiskan sebagai tokoh leluhur yang keramat dan memiliki cirri-ciri yang
luar biasa. Keanggotaan dari klan besar ditarik berdasarkanpada garis keturunan
baik laki-laki maupun perempuan. Anggotanya sangat banyak sehingga tidak
semuanya saling mengenal, namun mereka memiliki identitas yang menjadi ciri
seperti nama, lagu, dongeng-dongeng suci, dan lambing-lambang.
Adapun fungsi klan besar adalah sebagai berikut:
a) menyelenggarakan kehidupan keagamaan.
b) menjadi kerangka hubungan antarkelas berlapis
dalam masyarakat
c) mengatur system perkawinan anggotanya
d) lahan berkembangnya sebuah organisasi politik.
I.
Fratri
Fratri merujuk pada kelompok-kelompok kekerabatan patrilineal maupun
matrilineal yang sifatnya lokal, dan merupakan gabungan dari kelompok-kelompok
klan setempat. Penggabungan ini tidak selalu merata dan menyangkut seluruh klan
besar. Fungsi dari fratri ini hamper sama dengan klan besar, namun fratri
sifatnya lebih local sehingga fungsi-fungsinya lebih konkret.
J.
Paroh Masyarakat
Paroh masyarakat adalah kelompok kekerabatan gabungan klan yang mirip
dengan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat memiliki ciri khas, yaitu bahwa
suatu masyarakat kelompok kekerabatan ini merupakan setengah bagian dari
seluruh masyarakat yang ada pada suatu wilayah tertentu.
Fungsi dari paroh masyarakat ini secara garis besar hamper sama dengan klan besar dan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat masih memiliki fungsi yang penting, yaitu fungsi politik untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dengan kekuatan dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang yang mempunyai kekuasaan dalam masyarakat tidak bertendak sewenang-wenang terhadap orang-orang yang tidak mempunyai kekuasaan.
Fungsi dari paroh masyarakat ini secara garis besar hamper sama dengan klan besar dan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat masih memiliki fungsi yang penting, yaitu fungsi politik untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dengan kekuatan dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang yang mempunyai kekuasaan dalam masyarakat tidak bertendak sewenang-wenang terhadap orang-orang yang tidak mempunyai kekuasaan.
Komunitas
Pengertian Komunitas
Komunitas ialah kumpulan dari berbagai populasi yang hidup pada suatu
waktudan daerah tertentu yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu
samalain. Komunitas memiliki derajat keterpaduan yang lebih kompleks bila
dibandingkan dengan individu dan populasi. Secara umum Komunitas adalah sebuah
kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya
memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia,
individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya,
preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas
berasal dari bahasa Latin communitas yang berarti “kesamaan”, kemudian dapat
diturunkan dari communis yang berarti “sama, publik, dibagi oleh semua atau
banyak.
Komunitas Besar
Komunitas besar
adalah komunitas yg anggotanya lebih dari 20 orang. Contoh dari komunitas besar
adalah seperti partai politik.
Komunitas Kecil
Komunitas kecil
adalah kelompok-kelompok dimana warga-warganya semuanya masih bisa saling
kenal-mengenal dan saling bergaul dengan frekuensi kurang atau lebih besar.
Komunitas kecil biasanya beranggota mulai 5-20 orang. Contoh komunitas kecil
seperti:
·
Band (kelompok berburu yang berpindah-pindah)
komunitas kecil yang hidup berpindah-pindah dari berburu dan meramu dalam batas
suatu wilayah tertentu. Kelompok berburu biasanya merupakan kelompok
kecil yang berpindah-pindah dan pada umumnya tidak melebihi 80 sampai 100
anggota.
·
Village atau desa merupakan suatu kelompok hidup
kecil yang menetap dalam suatu wilayah yang tetap. Suku bangsa yang hidup di
desa biasanya hidup bercocok tanam atau dari perikanan. Dalam masyarakat yang
berbentuk komunitas kecil di seluruh dunia seringkali tampak adanya suatu rasa
saling tolong-menolong yang besar, sehingga seluruh kehidupan masyarakat
berdasarkan rasa yang terkandung dalam jiwa para anggotanya. Rasa tolong
menolong tersebut dalam bahasa Indonesia dipakai istilah gotong royong. Menurut
bergel (1955) Desa (village) diterapkan untuk dua pengertian.
1.
desa sebagai setiap permukiman para petani,
terlepas dari ukuran besar-kecilnya.
2.
terdapat juga desa-desa perdagangan; tidak
berarti bahwa seluruh penduduk desa terlibat dalam kegiatan perdagangan,
melainkan sejumlah orang di desa bermata pencahariaan perdagangan.
Karakteristik desa:
a.
besarnya peranan kelompok primer.
b.
faktor geografik yang menentukan sebagai dasar pembentukan
kelompok/asosiasi.
c.
hubungan lebih bersifat intim dan awet.
d.
homogen.
e.
mobilitas soscial rendah.
f.
keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi.
g.
populasi anak dalam proporsi yang lebih besar.
Empat Aktivitas Tolong-menolong
Tolong-menolong dalam aktivitas pertanian, sekitar rumah
tangga, persiapan pesta dan upacara, peristiwa bencana/kecelakaan/kematian.
·
Tolong menolong dalam aktivitas pertanian
·
Tolong menolong
dalam aktivitas sekitar rumah tangga
·
Tolong menolong
dalam persiapan pesta dan upacara
·
Tolong menolong
dalam peristiwa kecelakaan, bencana dan kematian.
Komentar
Posting Komentar