Sistem Kekerabatan

Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Setiap suku di indonesia memilki sistem kekerabatan yang berbeda- beda. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. 
Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar.
Kelompok kekerabatan
Kelompok kekerabatan adalah yang meliputi orang- orang yang mempunyai kakek bersama, atau yang percaya bahwa mereka adalah keturunan dari seorang kakek bersama menurut perhitungan garis patrilineal(kebapaan).
Suatu kelompok adalah kesatuan individu yang diikat oleh sekurang- kurangnnya 6 unsur, yaitu:
1.       Sistem norma-norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok
2.       Rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya
3.       Interaksi yang itensif antar warga kelompok
4.       Sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antarwarga kelompok
5.       Pemimpin yang mengatur kegiatan- kegiatan kelompok, dan
6.       Sistem hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.
Dengan demikian hubungan kekerabatan merupakan unsur pengikat bagi suatu kelompok kekerabatan, biasanya tidak semua kelompok kekerabatan mempunyai 6 unsur tersebut. Mudrok membedakan antara 3 kategori kelompok kekerabatan berdasarkan fungsi- fungsi sosialnya, yaitu:
1.       Kelompok kekerabatan berkorporasi, biasanya mempunyai ke- 6 unsur tersebut.istilah “berkorporasi” umumnya menyangkut unsur 6 tersebut yaitu adanya hak bersama atas sejumlah harta.
2.        Kelompok kekerabatan kadangkala, yang sering kali tidak memiliki unsur 6 tersebut, terdiri dari banyak anggota, sehingga interaksi yang terus- menerus dan itensif tidak mungkin lagi, tetapi hanya berkumpul kadang- kadang saja.
3.       Kelompok kekerabatan menurut adat, biasanya ridak memiliki unsur pada yang ke 4,5 dan 6 bahkan 3. Kelompok- kelompok ini bentuknya sudah sedemikian besar, sehingga warganya seringkali sudah tidak mengenal. Rasa kebribadian sering kali juga di tentukan oleh tanda- tanda adat tersebut.
Kelompok- kelompok kekerabatan yang termasuk golongan pertama adalah kindred dan keluarga luas, sedang golongan ke dua termasuk deme, keluarga ambilineal kecil, keluarga ambilineal besar, klen kecil, klen besar, frati, dan paroh masyarakat.
·         Kindret yakni, berkumpulnya orang- orang saling membntu dan melkukan kegiatan- kegiatan bersama saudara, sepupu, kerabat isteri, kerabat yang lebih tua dan muda. Di mulai dari seorang warga yang memprakkarsai suatu kegiatan. Dan biasanya hubungan kekerabatan ini di manfaatkan untuk memperlancar bisnis seseorang.
·         Keluarga luas yakni, kekerabatan ini terdiri dari lebih dari satu keluarga inti. Terutama di daerah pedesaan, warga keluarga luas umumnya masih tinggal berdekatan, dan seringkali bahkan masih tinggal bersama- sama dalam satu rumah.
Kelompok kekerabatan berupa keluarga luas biasanya di kepalai oleh anggota pria yang tertua.
Dalam berbagai masyarakat di dunia, ikatan keluarga luas sedemikian eratnya, sehingga mereka tidak hanya tinggal bersama dalam satu rumah besar, tetapi juga merupakan satu rumah tangga dan berbuat seakan- akan mereka merupakan satu keluarga inti yang besar.
·         Keluarga ambilineal kecil yakni, terjadi apabila suatu keluarga luas membentuk suatu kepribdian yang khas, yang di sadari oleh para warga. Kelompok ambilinel kecil biasanya terdiri dari sekitar 25- 30 jiwa sehingga mereka masih saling mengenal dan mengetahui hubungan kekerabatan masing- masing.
·         Klen kecil yakni, kelompok kekerabatan yang terdiri dari beberapa keluarga luas keturunan dari satu leluhur. Ikatan kekerabatan berdasarkan hubungan melalui garis keturunan pria saja(patrilineal), atau melalui garis keturunan wanita(matrilineal), jumlahnya sekitar 50-70 orang biasanya mereka msih saling mengenal dan bergaul dan biasanya masih tinggal satu desa.
·         Klen besar yakni, kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan dari seorang leluhur, yang diperhitungkn dari garis keturunan pria atau wanita, sosok leluhur yang menurunkan para warga klen besr berpuluh-puluh generasi yang lampau itu sudah tidak jelas lagi, dan seringkali sudah di anggap keramat. Jumlah yang sangat besar menyebabkan mereka sudah tidak mengenal kerabat- kerabat yang hubungan kekerabatannya jauh.
·         Frati yakni, gabungan antara patrilineal maupun matrilineal, dan dari kelompok klen setempat( bis klen kecil, tetapi bisa juga bagian dari klen besar). Namun penggabungannya tidak selalu merata.
Perkawinan
Perkawinan dapat di asumsikan sebagai keterkaitan seorang pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama. Saat peralihan yang pada semua masyarakat di anggap penting adalah peralihan dari tingkat hidup remaja ke tingkat hidup berkeluarga, yaitu perkawinan. Dalam kebudayaan manusia, perkawinan merupakan pengatur tingkah laku manusia yang berkaitan dengan kehidupan kelaminnya. Perkawinan membatasi seseorang untuk bersetubuh dengan lawan jenis lain selain suami atau isterinya. Perkawinan mempunyai berbagai fungsi dalam kehidupan bermasyarakat manusia yaitu, memberi perlindungan kepada anak-anak hasil perkawinan itu, memenuhi kebutuhan manusia akan seorang teman hidup, dan juga memelihara hubungan baik dengan kelompok- kelompok kerabat tertentu.
Pembatasan jodoh dalam perkawinan
Semua masyarakat di dunia mempunyai larangan-larangan terhadap pemilihan jodoh bagi anggotanya. Di dalam masyarakat Jawa misalnya, hampir tak ada pembatasan asal mereka tidak memilih saudara sekandung sebagai jodohnya. Sedangkan pada masyarakat Batak, mereka dilarang mencari jodoh diantara semua orang yang mempunyai nama marga yang sama dengannya. Dalam tiap masyarakat, orang memang harus kawin di luar batas suatu lingkungan tertentu. Istilahnya adalah exogami. Lawan dari istilah exogami adalah endogami, dimana orang harus kawin dengan seseorang dari kelompoknya sendiri. Ada pula marriage preferences atau perkawinan yang menjadi preferensi umum, artinya ada perkawinan yang amat diingini oleh sebagian besar masyarakat dan dianggap perkawinan ideal. Misalnya ada preferensi untuk kawin dengan cross-cousin, ialah anak saudara perempuan ayah atau anak saudara laki-laki ibu.
Rumah Tangga dan Keluarga Inti
Definisi keluarga inti adalah anggota keluarga yang merupakan pusat atau inti keluarga tersebut, baik berupa hubungan darah maupun hukum. Menurut Gunarsa (1995), keluarga adalah kelompok sosial yang bersifat abadi, dikukuhkan dalam hubungan nikah yang memberikan pengaruh keturunan dan lingkungan sebagai dimensi penting yang lain bagi anak. Keluarga adalah tempat yang penting dimana anak memperoleh dasar dalam bentuk kemampuannya agar kelak menjadi orang yang berhasil di mata masyarakat.
Keluarga inti (keluarga batih) merupakan inti terkecil dalam masyarakat yang mempunyai fungsi-fungsi terentu, keluarga inti lazimnya terdiri dari suami/ayah, istri/ibu, dan anak-anak yang belum menikah (Soekanto, 1990). Sedangkan menurut Haviland (1993), keluarga inti (nuclear family) adalah unit dasar yang terdiri atas ibu, ayah, dan anak yang belum berdiri sendiri. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Sarwono (2001), bahwa keluarga merupakan lingkungan primer hampir setiap individu, sejak ia lahir sampai datang masanya meninggalkan rumah dan membentuk keluarga sendiri, dan menurut Khairuddin (1997), keluarga mempunyai sistem jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal, dimana masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain, antara ayah, ibu, dan anak, maupun anak-dengan anak.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan keluarga inti adalah unti terkecil dalam masyarakat yang dikukuhkan dalam hubungan nikah yang terdiri dari suami/ayah, istri/ibu, dan anak-anak yang belum berdiri sendiri.
Fungsi Keluarga Inti
Fungsi keluarga menurut Gunarsa (1995) adalah:
  1. Mendapatkan keturunan dan membesarkan anak
  2. Memberikan afeksi/kasih sayang, dukungan, dan keakraban
  3. Mengembangkan kepribadian
  4. Mengatur pembagian tugas, menanamkan kewajiban, hak, dan tanggung jawab
  5. Mengajarkan dan meneruskan adat istiadat, kebudayaan, agama, dan sistem moral pada anak.
Sejalan dengan fungsi keluarga yang telah dikemukakan sebelumnya, Soekanto (1990) mengemukakan bahwa keluarga inti (keluarga batih) merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai fungsi-fungsi pokok, yaitu:
  1. Sebagai wadah berlangsung sosial primer, yakni dimana anak-anak dididik untuk memahami dan menganuti kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat
  2. Sebagai unit sosial-ekonomis yang membentuk dasar kehidupan sosial-ekonomis bagi anak-anak.
  3. Sebagai wadah tempat berlindung, supaya kehidupan berlangsung secara tertib dan tentram, sehingga manusia hidup di dalam kedamaian.
Selanjutnya Gunarsa (1995) mengemukakan bahwa syarat utama bagi kelancaran terlaksananya fungsi keluarga adalah terciptanya suasana keluarga yang baik. Suasana keluarga dimana setiap anak bisa mengembangkan dirinya dengan bantuan orangtua dan saudara-saudaranya.

Kelompok-Kelompok Kekerabatan :
  1. Pengertian Kelompok
Kelompok adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang berinteraksi dan mereka saling bergantung (interdependent) dalam rangka memenuhi kebutuhan dan tujuan bersama, meyebabkan satu sama lain saling mempengaruhi.
  1. Tiga Kelompok Kekerabatan berdasarkan fungsi sosial
Menurut Koentjaraningrat, suatu kelompok dapat disebut sebagaikeke-rabatan apabila kelompok itu diikat oleh sekurang kurangnya enam unsur berikut ini.
a)      Sistem norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok.
b)      Rasa kepribadian kelompok yang disadari semua anggota.
c)       Interaksi yang intensif antarwarga kelompok.
d)      Sistem hak dan kewajiban yang mengatur tingkah laku warga kelompok.
e)      Pemimpin yang mengatur kegiatan-kegiatan kelompok.
f)       Sistem hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.

Sementara itu, antropolog G.P. Murdock dalam karyanya Cognatic Forms of Social Organization membagi kelompok-kelompok kekerabatan menjadi tiga kategori berdasarkan fungsi sosialnya, yaitu kelompok kekerabatan korporasi (corporate kingroups), kelompok kekerabatan kadangkala (occasional kingroups), dan kelompok kekerabatan yang melambangkan kesatuan adat (circumscriotipitive kingroups).

1. Kelompok Kekerabatan Korporasi (Corporate Kingroups)
Jumlah anggota kelompok ini relatif kecil. Para anggotanya masih saling mengenal dan bergaul antarsesamanya, melakukan aktivitas kelompok secara berulang, serta mempunyai suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi mereka berdasarkan sistem norma tertentu. Kelompok kekerabatan semacam ini terdapat hampir pada seluruh masyarakat. Di Indonesia, sebutan untuk kelompok kekerabatan ini bermacam-macam. Misalnya, sipopoli (Ngada, Flores), sangambato seboa (Nias), kaum (Minangkabau), kuren (Bali), dan sara dapur (Gayo).
2. Kelompok Kekerabatan Kadangkala (Occasional Kingroups)
Kelompok kekerabatan ini bersifat sementara atau tidak tetap. Sementara itu jumlah anggotanya relatif besar dan tidak lagi bergaul secara terus-menerus. Para anggotanya berkumpul hanya apabila ada kegiatan-kegiatan tertentu, seperti gotong royong, mengadakan perayaan tertentu, atau menyelenggarakan upacara daur hidup. Pada beberapa suku bangsa di Indonesia dikenal istilah yang menggambarkan kelompok kekerabatan ini, misalnya golongan (Sunda), family (Minahasa, Ambon), dan sanak sadulur (Jawa).
3. Kelompok Kekerabatan yang Melambangkan Kesatuan Adat (Circumscriotipitive Kingroups)
Kelompok kekerabatan ini mempunyai anggota yang sangat banyak, sehingga di antara mereka tidak saling mengenal dan tidak memiliki hubungan pergaulan yang terusmenerus. Namun demikian para anggota kelompok ini menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari satu-kesatuan yang berdasarkan lambang adat tertentu. Contoh kelompok kekerabatan semacam ini adalah klan besar dan paroh masyarakat. Anggota satu klan besar merupakan keturunan seorang nenek moyang, baik secara patrilineal atau matrilineal yang telah melewati berpuluh-puluh angkatan. Mereka seringkali terikat oleh tanda-tanda lahir, seperti nama klan, lambang totem, dan dongeng-dongeng suci.

Contoh nama klan besar adalah nama marga pada suku bangsa Batak. Misalnya marga Siahaan, Ginting, Simanjuntak, Nasution, Sembiring, dan lain-lain. Dalam kelompok kekerabatan, terdapat istilah-istilah yang melambangkan kesatuan kelompok dalam suatu masyarakat. Istilah-istilah tersebut di antaranya adalah kindred, keluarga luas, ambilineal kecil, ambilineal besar, klan, fratri, dan paroh masyarakat.

C.      Kindred
Dalam berbagai masyarakat di dunia, orang sering bergaul dan saling membantu satu sama lain, serta melakukan kegiatan bersama-sama dengan saudara-saudara kandungnya dan kerabat dekatnya. Kesatuan kekerabatan ini disebut dengan kindred, dimulai dari seorang warga yang memprakarsai suatu kegiatan, misalnya pertemuan, upacara, atau pesta daur hidup. Peristiwa-peristiwa semacam ini biasanya hanya dihadiri oleh para kerabat yang tidak terlalu jauh tempat tinggalnya, walaupun warga yang jauh juga mengusahakan diri untuk menghadirinya karena menganggap peristiwa ini cukup penting. Karena batas-batasnya tidak jelas, maka kindred tidak bersifat korporasi, tetapi batas-batasnya hanya  occasional (kadangkala) saja.

D.      Keluarga luas

Ada tiga macam keluarga luas yaitu:
1.       keluarga luas utrolokal, yang berdasarkan adat untrolokal dan terdiri dari suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih dari anak-anak laki maupun perempuan.
2.       keluarga luas virilokal yang berdasarkan adat virilokal dan yang terdiri dari keluarga inti senior dengan keliuarga-keluarga inti dari anak-anak laki.
3.       keluarga luas uxorilokal yang berdasarkan adat uxorilokal dan terdiri dari suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih dari anak-anak perempuan

E.       Keluarga Ambilineal Kecil

kelompok kekerabatan ini terjadi bila suatu keluarga luas yang untrolokal mendapat suatu kepribadian yang disadari warganya, tidak hanya selama hidup saja, tetapi ada sejak dua-tiga angkatan dalam waktu yang lampau. Kelompok ini biasanya kecil terdiri dari kira-kira 25 sampai 30orang, masih saling kenal dan mengetahui hubungan kekerabatannya. Kelompok keluarga ambilineal kecil semacam ini menguasai sejumlah harta produktif, baik berupa tanah air, hutan yang dapat dinikmati seluruh warga. Demikian suatu keluarga ambilineal adalah kelompok kekerabatan yang berkoporasi atau suatu corporate kingroup.

F.       Keluarga Ambilineal Besar

keluarga ambilineal sering terdiri lebih dari tiga atau empat angkatan, yang diturunkan oleh seorang nenek moyang yang tidak saling mengenal. Jumlah warga kelompok ini beratus-ratus sehingga mereka saling tidak mengenal.
G.     Klen Kecil

klaen kecil merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri dari segabungan keluarga luas yang memiliki nenek moyang yang sama dan terikat garis-garis keturunan laki-laki. Yaitu garis patrilineal, atau melalui garis keturunan wanita yaitu matrilineal.
Adapun fungsi dari suatu kelompok kekerabatan yang disebut klen kecil adalah:
1.       memelihara sekumpulan harta pusaka atau memegang hak ulayat atau hak milik komunal atas harta produktif, biasanya tanah dengan segala hal yang ada pada tanah itu.
2.        melakukan usaha produktif dalam lapangan mata pencaharian hidup sebagai kesatuan.
3.       melakukan segala macam aktivitet gotong-royong sebagai kesatuan.
4.       mengatur perkawinan dengan memelihara adat exogami.

H.     Klen Besar

klean besar merupakan kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan dari seorang nenek moyang melalui garis keturunan sejenis dari warga-warga pria maupun wanita. Ada dua macam klen besar, yaitu yang patrilineal dan yang matrilineal. Klen besar biasanya memiliki empat fungsi yaitu; (1) mengatur perkawinan, (2) menyelenggarakan kehidupan keagamaan dari seluruh kelompok sebagai kesatuan, (3) merupakan rangka bagi hubungan-hubungan antara kelas-kelas berlapis daam masyarakat, (4) menjadi dasar dari oganisasi politik. Klan (clan) besar merupakan kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan seseorang nenek moyang yang hidup pada beberapa generasi yang lalu dan dilukiskan sebagai tokoh leluhur yang keramat dan memiliki cirri-ciri yang luar biasa. Keanggotaan dari klan besar ditarik berdasarkanpada garis keturunan baik laki-laki maupun perempuan. Anggotanya sangat banyak sehingga tidak semuanya saling mengenal, namun mereka memiliki identitas yang menjadi ciri seperti nama, lagu, dongeng-dongeng suci, dan lambing-lambang.

Adapun fungsi klan besar adalah sebagai berikut:
a)      menyelenggarakan kehidupan keagamaan.
b)      menjadi kerangka hubungan antarkelas berlapis dalam masyarakat
c)       mengatur system perkawinan anggotanya
d)      lahan berkembangnya sebuah organisasi politik.

I.        Fratri

Fratri merujuk pada kelompok-kelompok kekerabatan patrilineal maupun matrilineal yang sifatnya lokal, dan merupakan gabungan dari kelompok-kelompok klan setempat. Penggabungan ini tidak selalu merata dan menyangkut seluruh klan besar. Fungsi dari fratri ini hamper sama dengan klan besar, namun fratri sifatnya lebih local sehingga fungsi-fungsinya lebih konkret.

J.        Paroh Masyarakat

Paroh masyarakat adalah kelompok kekerabatan gabungan klan yang mirip dengan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat memiliki ciri khas, yaitu bahwa suatu masyarakat kelompok kekerabatan ini merupakan setengah bagian dari seluruh masyarakat yang ada pada suatu wilayah tertentu.
Fungsi dari paroh masyarakat ini secara garis besar hamper sama dengan klan besar dan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat masih memiliki fungsi yang penting, yaitu fungsi politik untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dengan kekuatan dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang yang mempunyai kekuasaan dalam masyarakat tidak bertendak sewenang-wenang terhadap orang-orang yang tidak mempunyai kekuasaan.

Komunitas

Pengertian Komunitas
                Komunitas ialah kumpulan dari berbagai populasi yang hidup pada suatu waktudan daerah tertentu yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu samalain. Komunitas memiliki derajat keterpaduan yang lebih kompleks bila dibandingkan dengan individu dan populasi. Secara umum Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas berasal dari bahasa Latin communitas yang berarti “kesamaan”, kemudian dapat diturunkan dari communis yang berarti “sama, publik, dibagi oleh semua atau banyak.

Komunitas Besar

       Komunitas besar adalah komunitas yg anggotanya lebih dari 20 orang. Contoh dari komunitas besar adalah seperti partai politik.



Komunitas Kecil

Komunitas kecil adalah kelompok-kelompok dimana warga-warganya semuanya masih bisa saling kenal-mengenal dan saling bergaul dengan frekuensi kurang atau lebih besar. Komunitas kecil biasanya beranggota mulai 5-20 orang. Contoh komunitas kecil seperti:

·         Band (kelompok berburu yang berpindah-pindah) komunitas kecil yang hidup berpindah-pindah dari berburu dan meramu dalam batas suatu wilayah tertentu. Kelompok  berburu biasanya merupakan kelompok kecil yang berpindah-pindah dan pada umumnya tidak melebihi 80 sampai 100 anggota.
·         Village atau desa merupakan suatu kelompok hidup kecil yang menetap dalam suatu wilayah yang tetap. Suku bangsa yang hidup di desa biasanya hidup bercocok tanam atau dari perikanan. Dalam masyarakat yang berbentuk komunitas kecil di seluruh dunia seringkali tampak adanya suatu rasa saling tolong-menolong yang besar, sehingga seluruh kehidupan masyarakat berdasarkan rasa yang terkandung dalam jiwa para anggotanya. Rasa tolong menolong tersebut dalam bahasa Indonesia dipakai istilah gotong royong. Menurut bergel (1955) Desa (village) diterapkan untuk dua pengertian.
1.       desa sebagai setiap permukiman para petani, terlepas dari ukuran besar-kecilnya.
2.       terdapat juga desa-desa perdagangan; tidak berarti bahwa seluruh penduduk desa terlibat dalam kegiatan perdagangan, melainkan sejumlah orang di desa bermata pencahariaan perdagangan.
Karakteristik desa:
a.       besarnya peranan kelompok primer.
b.      faktor geografik yang menentukan sebagai dasar pembentukan kelompok/asosiasi.
c.       hubungan lebih bersifat intim dan awet.
d.      homogen.
e.      mobilitas soscial rendah.
f.        keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi.
g.       populasi anak dalam proporsi yang lebih besar.

Empat Aktivitas Tolong-menolong

Tolong-menolong dalam aktivitas pertanian, sekitar rumah tangga, persiapan pesta dan upacara, peristiwa bencana/kecelakaan/kematian.
·         Tolong menolong dalam aktivitas pertanian
·         Tolong menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga
·         Tolong menolong dalam persiapan pesta dan upacara

·         Tolong menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana dan kematian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Terbentuknya Komunitas Online (Social Networking)

#SIP Etika Menulis Artikel Online